REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan, pemerintah secara bertahap akan menghentikan total penempatan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT).
"Road map ke depan tak ada lagi penempatan PLRT. Ke depan PLRT harus diakhiri," kata Jumhur saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma) di Malang, Jawa Timut, Jumat.
Ia menegaskan, kualitas calon TKI harus ditingkatkan sehingga terjamin perlindungannya.
Setiap calon TKI, katanya, juga harus tumbuh kesadarannya bahwa untuk bekerja ke luar negeri jangan hanya menjadi PLRT.
Ia menyebutkan, lima macam TKI, pertama, mereka yang berangkat atas dasar kerja sama antarpemerintah (G to G) seperti TKI di Korea Selatan dan TKI di Jepang.
Kedua, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama pemerintah dengan sawasta (G to P), misalnya, perusahaan multinasional minta bantuan TKI kepada pemerintah Indonesia.
Ketiga, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama antarswasta (P to P), baik untuk sektor formal maupun informal.
"TKI jenis ini yang paling banyak. Terdapat 573 pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) bekerja sama dengan agen di negara penempatan. Proses P to P ini diawasi dokumennya oleh BNP2TKI," katanya.
Keempat, TKI perpindahaan dalam satu perusahaan (intracorporate transfer, ICT) misalnya karyawan hotel Hilton di Indonesia dipindah ke Hilton luar negeri. "Mereka lapor ke BNP2TKI," katanya.
Kelima, TKI mandiri yang mencari dan mendapatkan pekerjaan di luar negeri sendiri. "Kebetulan dari lima jenis TKI itu, yang paling banyak PLRT," katanya.
"Road map ke depan tak ada lagi penempatan PLRT. Ke depan PLRT harus diakhiri," kata Jumhur saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma) di Malang, Jawa Timut, Jumat.
Ia menegaskan, kualitas calon TKI harus ditingkatkan sehingga terjamin perlindungannya.
Setiap calon TKI, katanya, juga harus tumbuh kesadarannya bahwa untuk bekerja ke luar negeri jangan hanya menjadi PLRT.
Ia menyebutkan, lima macam TKI, pertama, mereka yang berangkat atas dasar kerja sama antarpemerintah (G to G) seperti TKI di Korea Selatan dan TKI di Jepang.
Kedua, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama pemerintah dengan sawasta (G to P), misalnya, perusahaan multinasional minta bantuan TKI kepada pemerintah Indonesia.
Ketiga, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama antarswasta (P to P), baik untuk sektor formal maupun informal.
"TKI jenis ini yang paling banyak. Terdapat 573 pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) bekerja sama dengan agen di negara penempatan. Proses P to P ini diawasi dokumennya oleh BNP2TKI," katanya.
Keempat, TKI perpindahaan dalam satu perusahaan (intracorporate transfer, ICT) misalnya karyawan hotel Hilton di Indonesia dipindah ke Hilton luar negeri. "Mereka lapor ke BNP2TKI," katanya.
Kelima, TKI mandiri yang mencari dan mendapatkan pekerjaan di luar negeri sendiri. "Kebetulan dari lima jenis TKI itu, yang paling banyak PLRT," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar