REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan, pemerintah secara bertahap akan menghentikan total penempatan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT).
"Road map ke depan tak ada lagi penempatan PLRT. Ke depan PLRT harus diakhiri," kata Jumhur saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma) di Malang, Jawa Timut, Jumat.
Ia menegaskan, kualitas calon TKI harus ditingkatkan sehingga terjamin perlindungannya.
Setiap calon TKI, katanya, juga harus tumbuh kesadarannya bahwa untuk bekerja ke luar negeri jangan hanya menjadi PLRT.
Ia menyebutkan, lima macam TKI, pertama, mereka yang berangkat atas dasar kerja sama antarpemerintah (G to G) seperti TKI di Korea Selatan dan TKI di Jepang.
Kedua, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama pemerintah dengan sawasta (G to P), misalnya, perusahaan multinasional minta bantuan TKI kepada pemerintah Indonesia.
Ketiga, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama antarswasta (P to P), baik untuk sektor formal maupun informal.
"TKI jenis ini yang paling banyak. Terdapat 573 pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) bekerja sama dengan agen di negara penempatan. Proses P to P ini diawasi dokumennya oleh BNP2TKI," katanya.
Keempat, TKI perpindahaan dalam satu perusahaan (intracorporate transfer, ICT) misalnya karyawan hotel Hilton di Indonesia dipindah ke Hilton luar negeri. "Mereka lapor ke BNP2TKI," katanya.
Kelima, TKI mandiri yang mencari dan mendapatkan pekerjaan di luar negeri sendiri. "Kebetulan dari lima jenis TKI itu, yang paling banyak PLRT," katanya.
"Road map ke depan tak ada lagi penempatan PLRT. Ke depan PLRT harus diakhiri," kata Jumhur saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma) di Malang, Jawa Timut, Jumat.
Ia menegaskan, kualitas calon TKI harus ditingkatkan sehingga terjamin perlindungannya.
Setiap calon TKI, katanya, juga harus tumbuh kesadarannya bahwa untuk bekerja ke luar negeri jangan hanya menjadi PLRT.
Ia menyebutkan, lima macam TKI, pertama, mereka yang berangkat atas dasar kerja sama antarpemerintah (G to G) seperti TKI di Korea Selatan dan TKI di Jepang.
Kedua, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama pemerintah dengan sawasta (G to P), misalnya, perusahaan multinasional minta bantuan TKI kepada pemerintah Indonesia.
Ketiga, TKI yang berangkat atas dasar kerja sama antarswasta (P to P), baik untuk sektor formal maupun informal.
"TKI jenis ini yang paling banyak. Terdapat 573 pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) bekerja sama dengan agen di negara penempatan. Proses P to P ini diawasi dokumennya oleh BNP2TKI," katanya.
Keempat, TKI perpindahaan dalam satu perusahaan (intracorporate transfer, ICT) misalnya karyawan hotel Hilton di Indonesia dipindah ke Hilton luar negeri. "Mereka lapor ke BNP2TKI," katanya.
Kelima, TKI mandiri yang mencari dan mendapatkan pekerjaan di luar negeri sendiri. "Kebetulan dari lima jenis TKI itu, yang paling banyak PLRT," katanya.
Silahkan Baca Artikel Lainnya juga
Berita
- Pendiri Apple Steve Jobs Meninggal Dunia
- PERJALANAN PANJANG APPLE DAN STEVE JOBS MENGUBAH DUNIA
- Inilah Rahasia Terbesar Venus
- San Doong, Gua Terbesar di Dunia Yang Bisa Muat Gedung 40 Lantai
- Batu 'Pusaka' di Kerinci, Usianya Diperkirakan 12 Ribu Tahun
- Warga Satu Desa Mendadak Panen Emas di Banyumas
- Subhanallah...Bayi Lahir dengan Kondisi Sudah Disunat
- Inilah Asal Muasal UFO
- Perempuan ini meninggal dua kali
- Wali Kota Bogor Nikahi ABG?
- Ruhut: Andi-Mahfud Jangan Perang Statement
- Menagih Komitmen Antikorupsi Demokrat
- Beda Prinsip Dakwah Jadi Alasan Cerai Aa Gym
- Diserang Pramono Anung, Nazaruddin Curhat Seperti Ini Isinya
- Kamis Dini Hari, Salah Satu Gerhana Bulan Terlama
- AFC Minta Kongres Berjalan Tertib dan Damai
- Idrus Persiapkan Jalan Golkar di 2014
0 komentar:
Posting Komentar