INILAH.COM, Jakarta - Komitmen Partai Demokrat sebagai partai yang antikorupsi benar-benar dalam ujian. Kasus yang melilit mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi uji bukti komitmen partai berlambang Mercy tersebut.
Genap satu bulan Nazaruddin berada di Singapura. Dia pergi ke Singapura dengan alasan untuk melakukan pengobatan sejak 23 Mei 2011. Dalam kurun waktu itu pula, Nazaruddin dililit dua kasus sekaligus yakni kasus suap Sesmenpora dan kasus korupsi di Ditjen PMKT Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Nazar pun mangkir di setiap pemanggilan oleh KPK. Bagaimana respon Partai Demokrat?
Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah menyebutkan pihaknya akan segera berkirim surat kepada Nazaruddin melalui sekretarisnya untuk menyampaikan panggilan dari aparat penegak hukum serta meminta surat keterangan dari dokter tempat ia berobat di Singapura.
"Minggu depan dikirim ke Singapura menyampaikan surat dari KPK. Kalau memang sakit meminta surat dari dokter. Kalau sudah sembuh ya kembali untuk tugas DPR," ujarnya seusai rapat internal fraksi, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
Dia menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat akan memberi sanksi kepada M Nazarddin jika memang ada yang dilanggar. Dia memastikan, jika status hukum M Nazaruddin sudah mejadi tersangka, pihaknya akan memberi sanksi. "Kalau sudah tersangka, otomatis (ada sanksi)," katanya.
Selain Nazaruddin, Jafar juga menyebutkan akan mengklarifikasi atas mangkirnya anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam setiap rapat resmi DPR baik di sidang paripurna maupun alat kelengkapan DPR termasuk rapat internal fraksi. "Kita juga akan klarifikasi terhadap Anggie," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Nazaruddin menyebut dua rekannya di Fraksi Partai Demokrat yakni Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir serta anggota Komisi X Angelina Sondakh. Nazaruddin menyebutkan, peran Mirwan Amir cukup dominan dalam kasus suap Sesmenpora. Adapun Anggelina Sondakh, menurut Nazar hanya perantara.
Sementara terpisah, Peneliti Hukum ICW Febridiansyah menyebutkan semua stakeholder negeri ini harus mendukung pemberantasan korupsi. Dia menyebutkan, Partai Demokrat yang mengklaim partai antikorupsi harus mendukung pemberantasan korupsi.
"Pasti semua unsur apalagi parpol yang mengaku bersih dan antikorupsi juga wajib mendukung pemberantasan korupsi," katanya usai dialog di gedung DPD, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
Dia mengaku tidak bisa memahami sikap Partai Demokrat yang tidak berdaya dalam kasus suap Sesmenpora yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Nazaruddin. "Saya tidak tahu ada apa dengan Partai Demokrat sehingga tidak bisa menindak Nazaruddin. Padahal saya harap kasus suap Sesmenpora ini pintu masuk untuk menyelidiki korupsi partai politik," ujarnya. [mdr]
Genap satu bulan Nazaruddin berada di Singapura. Dia pergi ke Singapura dengan alasan untuk melakukan pengobatan sejak 23 Mei 2011. Dalam kurun waktu itu pula, Nazaruddin dililit dua kasus sekaligus yakni kasus suap Sesmenpora dan kasus korupsi di Ditjen PMKT Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Nazar pun mangkir di setiap pemanggilan oleh KPK. Bagaimana respon Partai Demokrat?
Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah menyebutkan pihaknya akan segera berkirim surat kepada Nazaruddin melalui sekretarisnya untuk menyampaikan panggilan dari aparat penegak hukum serta meminta surat keterangan dari dokter tempat ia berobat di Singapura.
"Minggu depan dikirim ke Singapura menyampaikan surat dari KPK. Kalau memang sakit meminta surat dari dokter. Kalau sudah sembuh ya kembali untuk tugas DPR," ujarnya seusai rapat internal fraksi, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
Dia menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat akan memberi sanksi kepada M Nazarddin jika memang ada yang dilanggar. Dia memastikan, jika status hukum M Nazaruddin sudah mejadi tersangka, pihaknya akan memberi sanksi. "Kalau sudah tersangka, otomatis (ada sanksi)," katanya.
Selain Nazaruddin, Jafar juga menyebutkan akan mengklarifikasi atas mangkirnya anggota Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam setiap rapat resmi DPR baik di sidang paripurna maupun alat kelengkapan DPR termasuk rapat internal fraksi. "Kita juga akan klarifikasi terhadap Anggie," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Nazaruddin menyebut dua rekannya di Fraksi Partai Demokrat yakni Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir serta anggota Komisi X Angelina Sondakh. Nazaruddin menyebutkan, peran Mirwan Amir cukup dominan dalam kasus suap Sesmenpora. Adapun Anggelina Sondakh, menurut Nazar hanya perantara.
Sementara terpisah, Peneliti Hukum ICW Febridiansyah menyebutkan semua stakeholder negeri ini harus mendukung pemberantasan korupsi. Dia menyebutkan, Partai Demokrat yang mengklaim partai antikorupsi harus mendukung pemberantasan korupsi.
"Pasti semua unsur apalagi parpol yang mengaku bersih dan antikorupsi juga wajib mendukung pemberantasan korupsi," katanya usai dialog di gedung DPD, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
Dia mengaku tidak bisa memahami sikap Partai Demokrat yang tidak berdaya dalam kasus suap Sesmenpora yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Nazaruddin. "Saya tidak tahu ada apa dengan Partai Demokrat sehingga tidak bisa menindak Nazaruddin. Padahal saya harap kasus suap Sesmenpora ini pintu masuk untuk menyelidiki korupsi partai politik," ujarnya. [mdr]
0 komentar:
Posting Komentar